Slot Iklan

20 Maret 2024

Materi Pesantren Kilat Tahun 2024 / 1445 H

Materi Pesantren Kilat Tahun 2024 / 1445 H

Assalamualaikum Wr.Wb.

Berbagi Cahaya Ramadhan: Materi Pesantren Kilat 1445 H Dengan penuh rasa syukur, kami ingin berbagi materi Pesantren Kilat Ramadhan tahun 1445 H. Diharapkan materi ini dapat bermanfaat bagi para penyelenggara dan peserta pesantren kilat di manapun berada. Mari kita sebarkan ilmu dan amal kebaikan di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.

Materi Pesantren Kilat ini dirancang untuk memperdalam ilmu agama, memperkuat iman, dan menumbuhkan nilai-nilai luhur Islam di kalangan generasi muda. Materi ini meliputi: * Makna dan hikmah Ramadhan; * Tata cara ibadah Ramadhan, seperti sholat, puasa, dan tadarus Al-Quran; * Akhlak mulia dan nilai-nilai Islam; * Sejarah Islam dan kisah-kisah inspiratif; * Praktek ibadah dan kegiatan kreatif.

Metode pembelajaran yang digunakan dalam Pesantren Kilat ini meliputi kajian interaktif, diskusi, praktek ibadah, dan kegiatan kreatif. Biasanya, Pesantren Kilat dilaksanakan selama satu minggu di bulan Ramadhan dan diperuntukkan bagi remaja dan pemuda dari berbagai kalangan.

Berikut saya share materi Pesantren Kilat Ramadhan tahun 1445 H. Semoga bermanfaat. Silakan dishare.

Mari kita manfaatkan bulan Ramadhan yang penuh berkah ini untuk menimba ilmu agama dan meningkatkan kualitas iman. Jangan ragu untuk membagikan materi ini kepada siapapun yang membutuhkan. Semoga bermanfaat!

17 Maret 2024

Pengusulan Angka Kredit Kecamatan Musuk

Pengusulan Angka Kredit Kecamatan Musuk


PNS dapat diajukan usul Kenaikan Pangkat dalam kurun waktu enam periode dalam satu tahun selama memenuhi syarat Kenaikan Pangkat. Bertambahnya periodesasi Kenaikan Pangkat PNS ini maka kesempatan mengajukan Kenaikan Pangkat dalam satu tahun lebih banyak.

02 Desember 2023

Aplikasi Laporan Hasil Belajar Peserta Didik ( Raport) Implementasi Kurikulum Merdeka

Aplikasi Laporan Hasil Belajar Peserta Didik ( Raport) Implementasi Kurikulum Merdeka

Assalamualaikum Wr. Wb.

Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi Aplikasi Rapor untuk mengolah asesmen pada kurikulum merdeka. Pengolahan hasil asesmen dilakukan dengan memanfaatkan hasil formatif dan sumatif. Asesmen formatif berupa data atau informasi yang bersifat kualitatif dan digunakan sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran sekaligus sebagai bahan pertimbangan menyusun deskripsi capaian kompetensi, sedangkan asesmen sumatif berupa angka atau kuantitatif.

Asesmen merupakan aktivitas yang menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran. Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan tentang ketercapaian tujuan pembelajaran. Untuk itu, guru perlu melakukan 2 asesmen berikut:

  1. Asesmen Formatif, yaitu asesmen yang bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi pendidik dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar. Terdapat 2 jenis asesmen formatif, yaitu: a) Asesmen di awal pembelajaran yang dilakukan untuk mengetahui kesiapan peserta didik untuk mempelajari materi ajar dan mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan. b) Asesmen di dalam proses pembelajaran yang dilakukan selama proses pembelajaran untuk mengetahui perkembangan peserta didik dan sekaligus pemberian umpan balik yang cepat.
  2. Asesmen Sumatif, yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran. Asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau dapat juga dilakukan sekaligus untuk dua atau lebih tujuan pembelajaran, sesuai dengan pertimbangan pendidik dan kebijakan sekolah.

Pelaporan hasil penilaian atau asesmen dituangkan dalam bentuk laporan kemajuan belajar, berupa laporan hasil belajar yang disusun berdasarkan pengolahan hasil penilaian. Laporan hasil belajar paling sedikit memberikan informasi tentang  pencapaian hasil belajar peserta didik. Pada jenjang PAUD laporan hasil belajar juga memuat informasi mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak. Sekolah melaporkan hasil belajar peserta didik dalam bentuk rapor. 

Rapor hendaknya bersifat sederhana dan informatif, dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan kompetensi yang dicapai, serta strategi tindak lanjut bagi pendidik, sekolah dan orang tua untuk mendukung capaian pembelajaran. Pada PAUD, dalam rapor juga ditambahkan informasi tentang tumbuh kembang anak. Selain itu, dalam rapor juga perlu mencantumkan informasi tentang tinggi dan berat badan anak, NIK, serta refleksi orang tua tentang perkembangan anak.

Berikut ini saya bagikan Aplikasi Kuri kulum Merdeka.

Demikan semoga dapat membantu dan bermanfaat. 

Wassalamualaikum, Wr.Wb.

21 Januari 2023

Cetak Kartu NISN Massal

Cetak Kartu NISN Massal



Assalamualaikum Wr. Wb.

Nomor Induk Siswa Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri; Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud. Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id./).

Tujuan dan Manfaat dari NISN yaitu

  1. Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan. 
  2. Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit unit Kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini. 
  3. Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN

Berikut ini saya menyediakan Cetak Kartu NISN Secara Massal Gratis dengan menggunakan data dari dapodik, saat ini cetak kartu NISN Massal hanya menyediakan untuk barcode saja, belum bisa menggunakan foto semoga ke depannya bisa dibuat.

Cara cetak sangat mudah cukup Download Template kartunya, kemudian isi sesuai data di dapodik, klik Upload selanjutnya klik Cetak.
Berikut ini formulir Cetak Kartu NISN Massal

Demikian Aplikasi Cetak NISN ini semoga bermanfaat. Apabila ada yang perlu ditanyakan silahkan komentar di bawah. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


13 Januari 2023

Laporan Pengembangan Diri Diklat Fungsional

Laporan Pengembangan Diri Diklat Fungsional


Assalamualaikum, Wr.Wb.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalismenya.

Dengan demikian, guru dapat memelihara, meningkatkan, dan memperluas pengetahuan dan keterampilannya untuk melaksanakan proses pembelajaran secara profesional. pembelajaran yang berkualitas diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman peserta didik.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah bagian penting dari proses pengembangan keprofesian guru yang merupakan tanggungjawab guru secara individu sebagai masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan harus mendukung kebutuhan individu dalam meningkatkan praktik keprofesian guru dan fokus pada pemenuhan dan pengembangan kompetensi guru untuk mendukung pengembangan karirnya. Kegiatan ini mencakup lain pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif, yang bertujuan untuk:

  1. Pengembangan diri, untuk mencapai kompetensi dasar yang disyaratkan bagi profesi guru.
  2. Pengembangan diri untuk pendalaman dan pemutakhiran pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan kompetensinya sebagai guru.
  3. Peningkatan keterampilan dan kemampuan guru untuk menghasilkan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif.
  4. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan tugas-tugas tambahan yang menunjang pengembangan karirnya sebagai guru.
  5. Pemenuhan kegiatan lain yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan guru saat ini dan di masa mendatang.

Pengembangan diri adalah upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau kebijakan pendidikan nasional serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni. Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional dan teknis atau melalui kegiatan kolektif guru.

Diklat fungsional adalah merupakan upaya peningkatan kompetensi guru dan/atau pemantapan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan sesuai dengan profesi, yang bermanfaat dalam pelaksanaan tugas. Diklat dapat dilaksanakan secara tatap muka maupun jarak jauh, diklat jarak jauh dapat dilakukan dengan korespondensi atau berbasis dalam jaringan (daring). Jenis diklat dapat berupa pelatihan, penataran, bimbingan teknis, bimbingan karier, kursus, magang atau bentuk lain yang diakui oleh instansi yang berwenang. Keikutsertaan dalam diklat tersebut dibuktikan dengan adanya surat tugas, sertifikat, surat keterangan dan sejenisnya.

Guru dapat mengikuti kegiatan diklat fungsional, atas dasar penugasan baik oleh kepala sekolah atau institusi yang lain, maupun atas kehendak sendiri dari guru yang bersangkutan.

Untuk keperluan pemberian angka kredit, bukti fisik yang harus disertakan adalah sebagai berikut.
  1. Fotokopi surat tugas dari kepala sekolah atau instansi lain yang terkait, yang telah disahkan oleh kepala sekolah. Apabila penugasan bukan dari kepala sekolah (misalnya dari institusi lain atau kehendak sendiri), harus disertai dengan surat persetujuan mengikuti diklat fungsional dari kepala sekolah.
  2. Fotokopi sertifikat diklat yang disahkan oleh kepala sekolah.
  3. Laporan hasil pelatihan yang dibuat oleh guru yang bersangkutan.

Sebagai Bahan referensi berikut adalah contoh laporan pengembangan diri Diklat Fungsional. (sandi/password : aansilanx)

Demikian Laporan Pengembangan Diri Diklat Fungsional. Semoga bermanfaat apabila ada yang perlu ditanyakan silakan tinggalkan pesan di kolom komentar. 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

06 Februari 2022

4 Cara Rekam Video Google Meet

4 Cara Rekam Video Google Meet


Assalamualaikum Wr. Wb.

Sobat Ansil, akun belajar.id mempunyai fitur premium yang tidak dimiliki oleh akun google lainya. salah satunya adalah fitur gmeet yang  unlimited. Pada awalanya gmeet menghadirkan fitur rekam video, sedangkan sekarang fitur tersebut telah dihentikan terhitung mulai tanggal 10 Januari 2022.

Perekaman video pada saat rapat kerap digunakan oleh Pendidik dalam kegiatan pembelajaran, terutama pada saat pembelajaran jarak jauh. Merekam saat rapat dapat berguna sebagai:

  • Dokumentasi yang dapat Anda simpan atau jika Anda ingin meninjau rapat tersebut di lain waktu
  • Materi yang dibagikan ke peserta yang tidak dapat hadir pada saat rapat video berlangsung

Tidak perlu khawatir dengan hal tersebut. Untuk merekam video gmeet terdapat beberapa opsi yang bisa dilakukan. Baiklah sobat ansil kita bahas satu per satu.

1. Perekaman Video bagi Pengguna Windows

Bagi pengguna komputer/laptop yang menggunakan sistem Windows 10 memiliki program bawaan, yaitu Game Bar yang dapat digunakan untuk merekam layar tanpa menggunakan aplikasi tambahan. Sebelum melakukan perekaman video, pastikan Game Bar pada perangkat Anda sudah aktif. Berikut cara mengaktifkan menu Game Bar:

  1. Masuk ke menu Settings dengan menekan menu Windows > Settings
  2. Cari dan pilih menu Gaming 
  3. Pilih menu Game Bar, lalu aktifkan (on) opsi Record game clips, screenshots, and broadcast using Game bar. 

Jika sudah aktif, ikuti langkah berikut untuk melakukan perekaman video:

  1. Tekan tombol Windows+G untuk membuka Game Bar
  2. Untuk merekam video, tekan tombol Windows+Alt+R atau klik tombol “Mulai perekaman”. Pastikan mikrofon Anda dalam keadaan aktif
  3. Klik tombol “Hentikan Perekaman” pada bagian kanan atas untuk berhenti merekam
  4. Setelah selesai, akan muncul notifikasi pada layar. Klik notifikasi tersebut dan secara otomatis File Explorer akan membuka lokasi rekaman

Apabila Anda tidak menggunakan Windows 10, maka Anda perlu menggunakan aplikasi/ekstensi perekaman tambahan yang bisa didapatkan pada Chrome Web Store.

2. Perekaman Video bagi Pengguna ChromeOS

Bagi pengguna komputer/laptop dengan sistem ChromeOS, Google memberikan fitur perekaman video bawaan untuk semua Chromebook. Fitur ini memungkinkan pengguna mengambil video layar perangkat tanpa aplikasi tambahan atau juga perangkat keras eksternal. Silakan ikuti panduan berikut untuk merekam video bagi pengguna ChromeOS:

  1. Tekan Shift + Ctrl + Tampilkan jendela untuk membuka perekam
  2. Pilih salah satu opsi untuk menyesuaikan berapa banyak layar yang ingin Anda rekam, apakah: 1) rekam layar penuh, 2) rekam sebagian layar, 3) rekam jendela
  3. Tekan tombol Rekam layar di menu bagian bawah saat Anda siap. Alat pengatur waktu hitung mundur akan muncul
  4. Untuk berhenti merekam, klik tombol Berhenti untuk mengakhiri perekaman

3. Perekaman Video bagi Pengguna MacOS

Bagi pengguna komputer/laptop dengan sistem MacOs dapat menggunakan aplikasi QuickTime Player yang sudah tersedia di dalamnya untuk merekam video tanpa menggunakan aplikasi tambahan. Silakan ikuti langkah berikut untuk melakukan perekaman video:

  1. Buka aplikasi QuickTime Player yang tersedia di MacBook Anda
  2. Pilih menu “File” di kiri atas layar dan klik menu “New Screen Recording”
  3. Setelah itu, akan muncul kotak menu Screen Recording. Sebelum memulai perekaman, silakan tentukan apakah Anda ingin melakukan perekaman video dengan audio (suara) atau tidak
  4. Untuk dapat merekam gambar sekaligus suara, pilih “Internal Microphone”. Agar suara terekam, Anda tidak dapat menggunakan perangkat tambahan seperti headset/headphone/earphone selama proses perekaman
  5. Klik ikon lingkaran merah untuk merekam
  6. Jika ingin berhenti merekam, klik ikon berhenti (stop) yang ada di bagian atas layar
  7. Setelah itu, aplikasi QuickTime Player akan langsung menyajikan video yang baru saja direkam. Anda akan diberikan dua opsi, yaitu untuk melakukan penyuntingan atau edit serta menyimpannya.

4. Perekaman Menggunakan Ekstensi Google Chrome

Selain menggunakan fitur bawaan dari perangkat komputer/laptop yang Anda gunakan, Anda dapat melakukan perekaman video menggunakan ekstensi yang dipasang pada browser Google Chrome. Salah satu pilihan ekstensi yang banyak digunakan oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah Loom. Ekstensi ini dapat membantu Anda merekam video secara gratis dengan durasi maksimal 45 menit per video.

Silakan ikuti panduan berikut untuk instalasi ekstensi Loom pada browser Google Chrome:

  1. Sebelum melakukan instalasi ekstensi, silakan membuat akun Loom menggunakan Akun Pembelajaran Anda pada laman ini.
    a) Klik “Sign up with Google”
    b) Masuk menggunakan Akun Pembelajaran Anda
    c) Setujui terms and conditions yang muncul dengan klik "I Agree"
    d) Jawab pertanyaan yang diberikan hingga selesai
  2. Setelah selesai membuat akun Loom, verifikasi akun Anda dengan mengisi formulir di sini. Verifikasi dibutuhkan agar akun Anda tercatat sebagai akun Education khusus untuk Pendidik atau Tenaga Kependidikan. Setelah mengisi formulir, tunggu beberapa hari sampai akun Anda dinyatakan terverifikasi. Notifikasi akan diberikan melalui email Anda.
  3. Jika akun Anda telah terverifikasi, silakan lakukan instalasi ekstensi Loom pada browser Google Chrome Anda melalui laman ini.
    a) Klik tombol “Add to Chrome”
    b) Akan muncul pop-up window pada layar yang meminta izin pengunduhan, pilih “Add extension” Tunggu hingga pengunduhan selesai. Setelah selesai, browser akan otomatis membuka laman baru
    c) Klik ikon puzzle yang ada di kanan atas browser Google Chrome, lalu klik ikon pin agar Anda bisa dengan mudah mengakses ekstensi Loom di lain waktu
    d) Akan muncul pop-up window pada layar untuk mengaktifkan kamera dan audio pada saat perekaman. Anda juga bisa menonton video tutorial instalasi di sini.
  4. Apabila Anda ingin melakukan perekaman, klik ikon Loom yang berada di kanan atas browser Google Chrome Anda.
    a) Terdapat tiga opsi yang dapat Anda pilih saat merekam: merekam layar (screen), camera, atau screen beserta camera
    b) Anda juga dapat memilih untuk merekam seluruh layar (Full Desktop) atau satu tab saja (Current Tab)
    c) Untuk memulai, klik “Start Recording”. Alat pengatur waktu hitung mundur akan muncul
    d) Untuk mengakhiri perekaman, klik ikon centang (✔) pada layar. Browser secara otomatis akan membuka laman baru untuk mengakses hasil rekaman Anda. Simpan tautan tersebut untuk Anda bagikan kepada orang lain.

Demikianlah 4 cara Rekam Video pada google meet. Semoga bermanfaat.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

05 Februari 2022

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab Tahun 2022

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab Tahun 2022

Assalamualaikum Wr. Wb.

Sobat Ansil, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dirjen GTK menyampaikan informasi terkait dengan persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut.

  1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.
  2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:
  3. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
  4. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019
  5. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
  6. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
  7. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
  8. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II.

Persyaratan Seleksi Administrasi

1. Persyaratan Peserta

  • a. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
  • b. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • c. Memiliki NUPTK.
  • d. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
  • e. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
  • f. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
  • g. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
  • h. Sehat jasmani dan rohani.
  • i. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  • j. Berkelakuan baik.

2. Persyaratan administrasi

  • a. Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
  • b. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
  • c. Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:
  • - Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;
  • - Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan;
  • - Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;
  • - Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.
  • d. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
  • e. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir).

Tata Cara Pendaftaran

  1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
  2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
  3. Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.
  4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.
  5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori : Disetujui, Tolak (permanen) dan Tolak (perbaikan)

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi

  1. Pengumuman Pendaftaran 3 Februari 2022
  2. Pendaftaran dan pengiriman berkas 10 – 23 Februari 2022
  3. Perbaikan berkas 10 – 25 Februari 2022
  4. Verval oleh petugas 10 – 28 Februari 2022
  5. Pengumuman hasil seleksi administrasi/pendaftaran 4 Maret 2022
Selengkapnya bisa dilihat berikut ini.

Demikian Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Daljab tahun 2022. Semoga bermanfaat apabila ada yang perlu ditanyakan silkan tinggalkan pesan di kolom komentar. 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

14 Januari 2022

Syarat dan Cara Mendaftar PPG Tahun 2022 Melalui Web SimPKB Kemdikbud

Syarat dan Cara Mendaftar PPG Tahun 2022 Melalui Web SimPKB Kemdikbud


Assalamualaikum Wr. Wb.

Sobat Ansil, Tahun 2021 banyak para bapak ibu guru fokus pada pendafatarn P3K guru, saatnya ini awal tahun 2022 pada kesempatan kali ini aansilanx akan berbagi informasi bagaimana cara mendaftar PPG tahun 2022 dan persyaratanya  melalui portal sim pkb kemendikbud.

Syarat dan Cara Mendaftar PPG Tahun 2022 Melalui Web SimPKB

Dengan mengikuti PPG maka bapak ibu guru akan mendapatkan sertifikat pendidik yang nantinya setiap bulan akan mendapatkan tunjangan insentif sebesar 1,5juta per bulan akan bertambah sesuai dengan golongan pada SK inpasing.

PERSYARATAN DAFTAR PPG 2022
Adapun syarat untuk daftar PPG akan admin sampaikan sebagai berikut :

  1. Telah diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
  2. Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 31 Juli 2017.
  3. Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi setelah lulus pretest).
  4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV.
  5. Berkualifikasi akademik S-1/D-IV yang sesuai dengan program studi pada PPG yang akan diikuti.
  6. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).
  7. Berstatus guru PNS, guru Bukan PNS di sekolah negeri, dan guru tetap yayasan (GTY). 
  8. Guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).
  9. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2018.
  10. Sehat jasmani dan rohani.
  11. Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).
  12. Berkelakuan baik.
Syarat diatas diperuntukan oleh guru swasta atau guru bukan PNS di sekolah negeri.

Cara Mendaftar PPG Tahun 2022

  1. Buka google Chrome atau mozila dan ketik alamat ini : https://ppg.simpkb.id/ 
  2. Kemudian masukkan username simpkb dan password yang telah didaftarkan lalu klik tombol login.
  3. Atau bisa juga login menggunakan akun belajar.id Apabila belum mempunyai Akun SIMPKB bisa mendaftar terlebih dahulu melalui link ini DAFTAR.
  4. Apabila sudah berhasil masuk ke beranda SIM PKB, apabila anda lolos PPG maka akan muncul pemberitahuan jika Anda diundang sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022.

Selain itu terdapat beberapa data yang perlu dimutakhirkan antara lain:

  1. NIK dan tanggal lahir yang bisa kita cek melalui laman : https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/
  2. Riwayat jenjang pendidikan formal mulai dari jenjang dasar sampai terakhir serta riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar yang bisa di cek pada laman : https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
  3. status kepegawaian dan jenis PTK melalui dapodik Dinas
Cara Mendaftar PPG Tahun 2022

1. Buka google Chrome atau mozila dan ketik alamat ini : https://ppg.simpkb.id/ 

2. Kemudian masukkan username simpkb dan password yang telah didaftarkan lalu klik tombol login.

3. Atau bisa juga login menggunakan akun belajar.id Apabila belum mempunyai Akun SIMPKB bisa mendaftar terlebih dahulu melalui link ini DAFTAR.

4. Apabila sudah berhasil masuk ke beranda SIM PKB, apabila anda lolos PPG makan akan muncul pemberitahuan jika Anda diundang sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2022.

5. Ketika bapak ibu memilih menu "Selanjutnya" akan muncul berbagai menu

Seleksi Akademik
Seleksi Administrasi
Konfirmasi Kesediaan
Penetapan Peserta
Lapor Diri
  
6. Pada laman tersebut akan muncul keterangan sebagai berikut. Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan diperuntukan hanya untuk bapak ibu guru yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut.

Belum memiliki Sertifikasi Pendidik
Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
TMT pengangkatan maksimal 2015
Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1. dan
Usia maksimal 58 Tahun pada tahun 2019. Berdasarkan database Dapodik Kementrian dan Kebudayaan (cut off 30 Oktober 2019), Anda termasuk dalam daftar calon peserta program tersebut. Segera daftarkan diri Anda sebelum batas akhir tanggal yang di tentukan. Verifikasi berkas documen persyaratan diatas akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan pre test PPG 2022
7. Selanjutnya pilih menu "Mendaftar"

8. Setelah itu bapak ibu guru akan diminta kembali memilih menu "Mendaftar Sekarang".

9. Isi data pada formulir pendaftaran sebagai peserta PPG 2022

Jenjang Mapel PPG,
Bidang Studi PPG,
Kualifikasi Pendidikan,
Tahun tamat Ijazah Sarjanah (S1) ,
Jenis Studi Pendidikan,
Jurusan atau Program Studi,
Fakultas,
Nama Perguruan Tinggi Penerbit Ijazah nya, dan

10. Kemudian bapak ibu Upload berkas dengan cara Scan Ijasah S1 Asli dan sk pengangkatan pertama menjadi guru, ukuran file maksimal 1 MB dan minimal 100 Kb dengan format PNG/JPG/JPEG.

11. Apabila semuanya sudah di isi dengan benar dan lengkap silahkan melanjutkan pendaftran peserta PPG dengan memilih menu Lanjut.

Untuk lebih jelasnya simak video berikut.

 

Demikian postingan pada kesempatan ini semoga bermanfaat. Apabila ada yang ditanyakan silakan tinggalkan komentar di bawah.